Mengurus visa Jepang di Surabaya prosesnya sangat mudah dan cepat, 4 hari kerja. Saya mengurus visa menggunakan paspor biasa (karena belum update ke e-passport). Untuk kota Surabaya dapat mengurus visa di Konsulat Jenderal Jepang Jl. Sumatera 93 (031-5030008).
Pada tulisan kali ini, saya akan menjelaskan persiapan dokumen yang diperlukan, proses mengurus visa di Konsjen Jepang & pengambilan visa yang telah selesai. Berdasarkan pengalaman, saya rekomendasikan mengurus visa sendiri daripada menggunakan agen tour, kecuali apabila anda tidak memiliki waktu. Mengurus visa lebih baik 2-3 bulan sebelum tanggal berangkat.
Berikut jam mengurus visa yang ditetapkan Konsulat Jenderal Jepang Surabaya:
Hari Senin - Jumat (kecuali pada hari libur nasional dan libur Kedutaan)
- Pengajuan Permohonan Visa : 08.15 - 11.30
- Pengambilan Paspor : 13.15 - 15.30
Persiapan Dokumen
Sebelum mempersiapkan dokumen, perlu diketahui beberapa jenis visa, yaitu:- Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Kunjungan Keluarga
- Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Kunjungan Keluarga (apabila Pengundang adalah WN Jepang yang berdomisili di Indonesia)
- Visa Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Teman
- Visa Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Wisata dengan Biaya Sendiri
- Visa Kunjungan Sementara Berkali-kali (Wisata)
- Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Bisnis
- Visa Khusus (Visa Pelajar/ Bekerja/ Pelatihan/ Menetap dalam jangka waktu tertentu)
- Visa Transit
- Visa Single Entry Untuk Tujuan Group Tour Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) Yang Diselenggarakan Oleh Travel Agent Yang DitunjukPembebasan Visa Jepang bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas New!
Karena tujuan saya ke Jepang sebagai turis untuk berwisata bersama keluarga maka visa yang digunakan adalah nomor 4 (Visa Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Wisata dengan Biaya Sendiri). Apabila tujuan anda ke Jepang berbeda dengan saya, anda dapat melihat persyaratan dokumen yang diperlukan (klik di sini). Setelah mengetahui jenis visa, saya mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu:
- Paspor.
- Formulir permohonan visa dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, tidak diedit, background putih)
- Fotokopi KTP (Surat Keterangan Domisili)
- Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
- Bukti pemesanan tiket
- Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dsb (bila pemohon lebih dari satu).
- Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:Bila pihak Pemohon yang bertanggung jawab atas biaya
* Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).(saldo minimal rekening koran sebesar biaya hidup selama anda di Jepang atau lebih besar lebih baik. Saya baca brosur agen tour 10 hari di Jepang minimal saldo Rp 50.000.000,00. Tentu nominal ini lebih besar dari biaya hidup 10 hari tetapi akan lebih baik jika lebih besar daripada kurang)
Perhatian:
* | Dokumen harus disusun sesuai urutan No. 2 - 8 sebelum diserahkan di loket. |
Proses Mengurus Visa
Proses mengurus visa Jepang mudah dan cepat, hanya 4 hari kerja. Anda dapat masuk ke Konsulat Jenderal Jepang melalui pos security di ujung rumah. Setelah anda mengisi daftar tamu dan menitipkan barang elektronik (seperti HP, Ipad, Tab, dsb) di pos security, anda akan diberikan nomor urut tamu dan diarahkan untuk masuk ke ruangan tempat pengajuan visa. Sesampai di ruangan tersebut, anda dapat langsung mengambil nomor antri di mesin antrian (sebelah kanan pintu masuk).Sambil menunggu nomor antrian dipanggil, anda dapat menonton TV siaran Jepang, membaca koran Jepang, atau naik ke lantai dua untuk membaca buku-buku Jepang. Kemudian, saya diberikan kertas kecil oleh petugas sebagai bukti penyerahan dokumen, di kertas tersebut hanya perlu mengisikan nama, nomor paspor, dan nomor yang bisa dihubungi.
Saat nomor antrian dipanggil, saya menyerahkan dokumen yang sudah saya persiapkan sebelumnya & kertas kecil tadi ke loket. Petugas loket tidak bertanya apapun terkait pengajuan visa saya kemudian memberikan kertas kecil tadi yang sudah diberi tanggal untuk pengambilan visa (4 hari kerja).
Pengambilan Visa
Tepat 4 hari setelah pengajuan, saya kembali ke Konsjen Jepang untuk mengambil visa saya. Yang perlu dibawa adalah kertas kecil sebagai bukti pengambilan visa & uang tunai (tidak menerima credit card). Biaya pembuatan visa Jepang tidak mahal Rp 330.000,00 (per 1 April 2016, single entry) atau bisa dilihat di biaya visa untuk visa multiple entry & transit.
Setelah membayar, paspor anda akan dikembalikan beserta tempelan visa Jepang. Visa Jepang ini memberikan izin tinggal 15 hari dan berlaku selama 90 hari.
Untuk pemegang e-passport, anda dapat membaca proses mengurus visa di sini (lebih mudah daripada pemegang paspor biasa).
Visa Jepang Angie |
Thank you for stopping by & read this post!
Please share, comment, & follow, guys (:.
I'll see you on my next post & happy reading!
Please share, comment, & follow, guys (:.
I'll see you on my next post & happy reading!
No comments
Post a Comment